Monday, February 6, 2012

Fakta Keterlibatan Anas dan Andi Sudah Sangat Vulgar


Pakar hukum dari Universitas Indonesia Prof Indriyanto Seno Aji menegaskan, dengan pernyataan yang disampaikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Minggu (5/2), seharusnya KPK sudah tidak perlu ragu dan khawatir untuk menuntaskan keterlibatan petinggi PD dalam kasus tindak pidana korupsi, setidaknya terkait suap yang diterima elite PD dan kekuasaan.

"SBY sudah membuka jalan bagi KPK untuk segera menetapkan tersangka baru dari elite PD ataupun elite kekuasaan yang terlibat sesuai fakta persidangan. Karena fakta sidang sudah terlalu vulgar menyebutkan Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng," kata Indriyanto kepada SP, Senin (6/2).



Sekarang ini, lanjut Indriyanto, bola ada di tangan KPK untuk menghapuskan rumor keraguan terhadap KPK. Sedangkan bagi SBY, terkait menuntaskan calon tersangka berikutnya, juga sekaligus menghapuskan stigma kepartaian yang menimpa PD.

Di samping itu, Ketua KPK Abraham Samad telah menegaskan bahwa Angelina Sondakh hanya kunci pembuka. Itu sebenarnya mengindikasikan, KPK sudah memiliki nama tersangka baru dari elite PD dan elite kekuasaan. "KPK tidak perlu ragu lagi dan tidak perlu bermain strategi, karena para calon tersangka sudah benderang di depan mata. KPK sudah tidak bisa beralasan kurang alat bukti," ujar Indriyanto.

Dicontohkan, kasus Miranda (kasus cek pelawat) yang minim pun telah bergulir menjadikannya sebagai tersangka, apalagi untuk kasus korupsi Wisma Atlet. KPK juga tidak perlu berstrategi dengan rumor cicilan tersangka.

No comments: